PENDAFTARAN PTSL

  • Mar 02, 2023
  • by AGUS SUSANTO

Pemerintah Desa Jetis melihat masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat. untuk itu Pemerintah Desa Jetis Mengajukan proposal pengadaan sertifikat massal/ PTSL ( Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan alhamdulilah disetujui. Bagi warga masyarakat Desa Jetis Yg masih memiliki lahan pekarangan sawah dll belum bersertifikat bisa ikut mendaftarkan kegiatan PTSL / Sertifikat Masal Di kantor desa Jetis saat jam Kerja.  untuk batas pendaftaran ditutup 30 Maret 2023.